Prinsip Dasar Investasi
Terdapat 3 bagian pembahasan mengenai pengenalan prinsip dasar investasi, yaitu:
A. Investasi Secara Umum
B. Lima Pertimbangan dalam Berinvestasi
C. Jenis-jenis Instrumen Investasi
A. Investasi Secara Umum
B. Lima Pertimbangan dalam Berinvestasi
C. Jenis-jenis Instrumen Investasi
A. Investasi Secara Umum
Pengertian investasi secara umum adalah: “Penanaman modal dalam jangka
waktu tertentu (pendek/panjang) dengan harapan mendapatkan keuntungan di
masa depan “.
Tidak ada seorang pun yang ingin menanamkan dananya untuk investasi kemudian merugi.
Ada 2 bentuk investasi:
1. Investasi pada Aktiva Riil; yaitu investasi dalam bentuk yang dapat dilihat secara fisik, seperti emas, intan, perak, real estate/rumah, tanah, ruko, logam mulia, dan Iain-lain.
2. Investasi pada Aktiva Finansial; yaitu investasi dalam bentuk yang biasanya diwakilkan dalam surat-surat berharga, seperti surat berharga, deposito, dan Iain-lain.
Ada 2 cara dalam berinvestasi pada Aktiva Finansial:
1. Investasi Secara Langsung
Artinya: dengan memiliki surat berharga tersebut maka pemilik surat
berharga tersebut dapat menentukan jalannya kebijaksanaan yang juga
berpengaruh pada investasi surat berharga yang dimilikinya. Contoh:
Saham.
2. Investasi Secara Tidak Langsung
Artinya: pengelolaan surat berharga tersebut diwakilkan oleh suatu badan
atau lembaga yang mengolah investasi para pemegang surat berharganya
untuk sedapat mungkin menghasilkan keuntungan yang memuaskan para
pemegang surat berharganya. Contoh: Reksadana.
B. Lima Pertimbangan dalam Berinvestasi
Apa saja yang menjadi pertimbangan Anda sebelum melakukan investasi?
Sebelum melakukan investasi, ada 5 pertimbangan yang harus kita ketahui,
yaitu:
1. Tujuan Investasi
Tujuan investasi yang utama adalah bahwa setiap orang mengharapkan
sesuatu, yang lebih layak di masa depan dari investasi yang
dilakukannya, dengan kata lain mengharapkan^untSgairTiari investasinya.
Tujuan investasi yang kedua adalah untuk mengurangi tekanan inflasi.
Dari tahun 1980 hingga 2007 terjadi inflasi terhadap ekonomi, jika
kita tidak menginvestasikan uang/dana kita, maka nilai uang kita akan
semakin kecil atau di masa depan tidak akan mendapatkan barang sebanyak
yang bisa didapatkan dahulu atau saat ini. Oleh karena itu dalam
melakukan investasi setiap orang berharap dan menginginkan hasil yang
lebih baik dari inflasi yang tengah berjalan.
Jadi dapat disimpulkan bahwa ada 2 tujuan utama dalam berinvestasi, yaitu:
A. Mendapatkan keuntungan di masa depan
B. Mengantisipasi tekanan inflasi
A. Mendapatkan keuntungan di masa depan
B. Mengantisipasi tekanan inflasi
Contoh:
Jika suku bunga bank adalah 5% per tahun dan angka inflasi 8.5%, maka secara jumlah, uang kita akan bertambah karena suku bunga, tetapi secara nilai atau daya beli uang, maka uang kita mengalami penurunan yang secara kasar adalah sekitar 3.5%. Oleh karena itu untuk mengantisipasinya kita harus melakukan investasi dengan tingkat suku bunga lebih dari 8.5% atau minimal sama dengan tingkat inflasi.
Jika suku bunga bank adalah 5% per tahun dan angka inflasi 8.5%, maka secara jumlah, uang kita akan bertambah karena suku bunga, tetapi secara nilai atau daya beli uang, maka uang kita mengalami penurunan yang secara kasar adalah sekitar 3.5%. Oleh karena itu untuk mengantisipasinya kita harus melakukan investasi dengan tingkat suku bunga lebih dari 8.5% atau minimal sama dengan tingkat inflasi.
2. Jangka Waktu Investasi
Jika berbicara jangka waktu investasi, maka hanya ada 2 yaitu panjang dan pendek.
Jangka waktu investasi erat sekali hubungannya dengan tujuan
investasi. Jika kita ingin mempersiapkan investasi untuk membeli mobil
tahun depan, maka kita bisa berinvestasi pada instrumen investasi jangka
pendek. Sedangkan jika ingin mempersiapkan pensiun maka kita dapat
melakukan investasi pada instrumen investasi jangka panjang.
Jangka waktu investasi juga berhubungan erat sekali dengan risiko
investasi. Jika kita ingin berinvestasi pada deposito (instrumen
investasi jangka pendek), maka kita akan mendapatkan hasil yang pasti
pada saat jatuh tempo dengan resiko yang relatif kecil, dan mendapatkan
keuntungan yang juga kecil. Sedangkan jika kita ingin berinvestasi di
saham (instrumen investasi jangka panjang) maka keuntungan atau kerugian
bisa terjadi jika hanya melihat pada jangka waktu investasi yang
relatif pendek. Sedangkan jika kita lakukan dalam jangka waktu investasi
yang relatif panjang, maka hal ini dapat menekan fluktuasi yang muncul
pada jangka pendek.
Berinvestasi dalam jangka pendek bisa menggunakan instrumen investasi
seperti: Deposito atau Sertifikat Bank Indonesia (SBI) karena kedua
instrumen investasi ini dapat memberikan kepastian hasil investasi dalam
jangka waktu yang relatif pendek (kurang dari 3 tahun) dengan hasil
berupa bunga.
Sebaliknya jika mengharapkan hasil investasi yang lebih besar, maka
bisa menggunakan instrumen investasi jangka panjang seperti: Saham atau
Obligasi.
3. Risiko
“Apakah kita mengetahui besok Dollar akan naik atau turun, minggu depan
Dollar akan naik atau turun, bulan depan Dollar akan naik atau turun?”
Artinya kita tidak mengetahui apakah kita akan untung atau rugi pada
saat melakukan investasi. Kadang bisa rugi kadang bisa untung. Ini yang
dimaksud dengan hubungan risiko dengan pendapatan tidak tetap, atau
tidak dapat ditetapkan apakah akan memperoleh keuntungan atau akan
merugi.
Jika ingin mendapatkan keuntungan yang besar harus siap dengan risiko
yang besar pula, dan jika hanya ingin risiko yang kecil maka
keuntungannya juga akan kecil. Konsep ini lebih dikenal dengan istilah
high risk, high return dan low risk, low return.
4. Likuiditas
Likuiditas artinya kemudahan untuk diubah menjadi tunai atau juga mudah
diuangkan. Likuiditas harus disesuaikan dengan tujuan investasi. Jika
tujuan investasi adalah mempersiapkan pensiun, maka tidak perlu
melakukan investasi yang terlalu likuid. Sedangkan jika kita
memerlukannya untuk bulan depan atau tahun depan, maka dapat kita
lakukan investasi jangka pendek yang relatif lebih likuid.
Aktiva finansial adalah aktiva yang lebih likuid dibandingkan dengan aktiva riil.
Contoh: Sertifikat Deposito lebih mudah diuangkan dibandingkan dengan investasi properti. Mengapa demikian? Karena nilai aktiva finansial lebih mudah diukur sesuai dengan nilai yang tertera pada portofolio/surat berharga tersebut. Sedangkan nilai pada aktiva riil akan lebih sulit diukur karena orang akan menilai/melakukan penawaran terhadap aktiva riil yang dijual sehingga akan terjadi tawar menawar untuk menentukan nilai atau harga yang pantas.
5. Pajak
Kebijakan dalam melakukan investasi diatur oleh pemerintah termasuk
dalam hal pajak. Hasil investasi akan dikenakan pajak bukan pada
pokoknya melainkan pada hasil investasinya. Besar pajak pada investasi
di Indonesia kurang lebih berkisar 20%.
Melakukan perhitungan/melihat besar kecilnya pajak sebelum melakukan
investasi adalah hal yang bijaksana. Artinya, “seorang investor
sebaiknya memikirkan terlebih dahulu berapa besar keuntungan yang bisa
didapat dari hasil investasinya dibandingkan dengan pajak yang akan
dikenakan pada hasil investasinya tersebut. Perhitungan ini akan
membantu para investor untuk dapat mengalokasikan dengan tepat instrumen
investasi dan pilihan waktu investasi yang akan diambil sehingga ia
dapat menentukan hasil investasi bersih setelah pajak.
C. Jenis-Jenis Investasi pada Aktiva Finansial
Pasar investasi secara garis besar dikatagorikan menjadi 2 bagian, yaitu:
1. Investasi di Pasar Uang
2. Investasi di Pasar Modal
1. Investasi di Pasar Uang
2. Investasi di Pasar Modal
Kedua jenis instrumen investasi tersebut masing-masing memiliki
kelebihan dan kelemahan. Kesesuaian satu instrumen dibandingkan dengan
instrumen yang lain kembali disesuaikan dengan 5 pertimbangan dasar
dalam berinvestasi yang sudah dibahas sebelumnya.
Investasi di Pasar Uang
Instrument investasi yang ada di pasar uang bersifat jangka pendek dan memiliki risiko yang relatif rendah. Jenis-jenis instrumen investasi yang ada di pasar uang seperti:
Instrument investasi yang ada di pasar uang bersifat jangka pendek dan memiliki risiko yang relatif rendah. Jenis-jenis instrumen investasi yang ada di pasar uang seperti:
1. Deposito
Karakteristik berinvestasi pada deposito yaitu: investor menanamkan dana
dalam jangka waktu tertentu, biasanya dalam jangka pendek, dan
memperoleh hasil investasi berupa bunga. Bunga atau hasil investasi pada
instrumen ini biasanya kecil sesuai dengan risikonya.
Deposito terbagi menjadi 2 jenis, yaitu:
a) Deposito Berjangka
Investor menanamkan sejumlah dana dalam jangka waktu tertentu (jangka
pendek), dan pada saat jatuh tempo akan menerima kembali dana yang
diinvestasikan bersama dengan bunga/hasil investasinya. Jangka waktu
pada instrumen ini biasanya tidak lebih dari 1 tahun, dan pada
portofolio/surat berharga tersebut akan tertera besar dana yang
diinvestasikan, jangka waktu, nama nasabah/investor, serta besar bunga
yang akan didapat pada saat jatuh tempo.
b) Sertifikat Deposito
Berbeda dengan Deposito Berjangka, pada Sertifikat Deposito bunga akan
diterima di awal. Instrumen investasi ini mempunyai jangka waktu yang
kurang lebih sama dengan Deposito Berjangka, yaitu di bawah 1 tahun.
Pada portofolio/surat berharganya hanya tertulis besar dana yang
diinvestasikan, jangka waktu, dan besar bunga. Nama nasabah/investor
tidak tertulis di sini, oleh karena itu instrumen investasi ini bisa
diperjual belikan.
2. Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
Sertifikat Bank Indonesia merupakan surat, pengakuan hutang dari Bank
Indonesia. Bank Indonesia mengeluarkan portofolio/surat berharga yang
sudah tertera nilai dari portofolio/surat berharga tersebut, dengan
jangka waktu tertentu, dan besar hasil investasi yang dijanjikan pada
saat jatuh tempo. Jika investor membeli surat berharga ini maka ia akan
mendapatkan keuntungan berupa hasil investasi yang berbentuk bunga pada
saat jatuh tempo. Bunga pada SBI biasanya berkisar 1% hingga 2% di atas
rata-rata bunga bank umum. Tidak tercantum nama nasabah/investor dalam
portofolio/surat berharga ini sehingga dapat diperjual belikan.
3. Surat Berharga (Commercial Paper)
Surat Berharga ini diterbitkan oleh perusahaan umum guna mendapatkan
modal untuk pengembangan bisnis atau usahanya. Tidak ada jaminan
spesifik dan pasti karena jika perusahaan tersebut pailit/bangkrut maka
tidak ada jaminan yang pasti bagi para investornya. Penjualan Surat
Berharga ini biasanya dilakukan melalui perantaraan bank umum. Serupa
dengan Sertifikat Deposito atau Sertifikat Bank Indonesia, Surat
Berharga ini tidak memuat nama nasabah/investor sehingga dapat diperjual
belikan. Surat Berharga ini kurang diminati oleh masyarakat umum karena
memberikan hasil yang kecil tetapi memiliki risiko yang relatif besar.
Investasi di Pasar Modal
Instrumen investasi pada pasar modal biasanya memiliki risiko yang
relatif besar, namun dapat memberikan hasil investasi yang besar.
Investasi pada pasar modal sebaiknya dilakukan dalam jangka waktu yang
panjang (lebih dari 5 tahun) sehingga dapat meredam fluktuasi kerugian
investasi yang mungkin terjadi pada jangka pendek.
Instrumen investasi pada pasar modal terbagi atas:
1. Obligasi
Instrumen investasi yang memberikan hasil investasi tetap berupa bunga
atau yang lebih dikenal dengan nama Kupon pada instrumen investasi ini.
Kupon adalah bunga yang didapat pada Obligasi dan besarnya sudah
ditetapkan sejak awal, serta tidak dapat diubah hingga jatuh tempo.
Walaupun pada saat tertentu nilai Obligasi tersebut mengalami penurunan
atau kenaikan, besarnya bunga atau kupon yang sudah dijanjikan di awal
tidak akan berubah hingga saat jatuh tempo Obligasi berakhir.
Obligasi dikeluarkan dengan tujuan agar perusahaan yang mengerluarkan
obligasi tersebut mendapatkan sejumlah dana untuk mengembangkan
bisnisnya dengan menerbitkan dan menjual surat berharga tersebut dan
memberikan janji berupa bunga (kupon) yang tetap sebagai kewajiban yang
harus dibayarkan perusahaan hingga jatuh tempo. Pada saat jatuh tempo,
perusahaan membeli kembali surat berharga tersebut sesuai dengan
nilainya. Oleh karena itu Obligasi juga dikenal dengan Surat Hutang.
2. Saham
Memiliki saham sama dengan memiliki aset perusahaan itu sendiri.
Artinya, jika memiliki 70% saham dari satu perusahaan, maka 70% aset
perusahaan tersebut menjadi hak pemilik saham tersebut. Jika memiliki
saham mayoritas pada suatu perusahaan, tentu saja pemilik saham
mayoritas tersebut memiliki hak terbanyak untuk menentukan jalannya
perusahaan, dan berhak mendapatkan hasil terbanyak sesuai dengan
proporsi kepemilikan sahamnya.
Dalam hal keuntungan, instrumen investasi ini bisa memberikan
keuntungan yang relatif sangat besar, sekaligus memiliki risiko yang
besar pula. Keuntungan pada saham disebut juga dengan Dividen. Selain
itu, keuntungan pada saham juga bisa didapat dari selisih harga pada
saat membeli dengan harga pada saat menjual, atau dikenal dengan istilah
Capital Gain. Namun jika harga jual lebih murah dari harga belinya,
maka akan terjadi kerugian, atau dikenal dengan istilah Capital Loss.
Instrumen Investasi Apakah yang Paling Tepat?
Untuk menentukan instrumen investasi mana atau komposisi aset seperti
apa yang paling tepat bagi Anda, Anda harus memperhatikan dua
pertanyaan berikut:
1) Apa tujuan investasi Anda?
2) Bagaimana tingkat toleransi Anda terhadap risiko?
Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito bank, serta instrumen pasar
uang lainnya adalah instrument investasi yang relatif rendah risikonya,
sehingga umumnya lebih tepat untuk kcbutuhan jangka pendek dan cocok
bagi mereka yang tidak menyukai risiko dalam berinvestasi. Sementara,
saham adalah instrument investasi dengan tingkat fluktuasi yang tinggi
untuk jangka yang pendek. Karena itu, instrumen saham lebih sesuai bagi
mereka yang siap menerima fluktuasi kinerja investasi yang berisiko
lebih tinggi serta memiliki tujuan investasi jangka panjang. Investasi
pada obligasi lebih sesuai bagi mereka yang memiliki tingkat toleransi
menengah terhadap risiko atau yang ingin berinvestasi pada jangka
menengah.
Namun mengapa memilih instrumen investasi yang berisiko
tinggi jika terdapat instrumen investasi yang berisiko rendah?
Prinsip investasi yang berlaku umum adalah bahwa semakin tinggi risiko
sebuah jenis instrumen investasi, maka biasanya potensi keuntungan pun
akan lebih tinggi. Sebaliknya, jenis investasi yang berisiko rendah,
umumnya menawarkan potensi keuntungan yang rendah pula. Ini merupakan
hukum investasi yang tidak bisa dielakkan: Risiko Tinggi = Hasil yang
Tinggi (High Risk = High Return), Risiko Rendah = Hasil yang Rendah (Low Risk = Low Return).
Baca Juga:
loading...
Komentar
Posting Komentar