Teroris Gunakan Bitcoin, Polri: Tak Selalu Bisa Ditindak

Teroris Gunakan Bitcoin, Polri: Tak Selalu Bisa Ditindak


Jakarta - Mabes Polri mengamini temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bila para donatur aksi teror sudah tidak lagi menggunakan pola konvensional untuk menyelundupkan uangnya ke tanah air.

Dari sejumlah kasus yang sudah terungkap, diketahui para pelaku, termasuk jaringan Bahrun Naim dari Suriah, juga memanfatkan mekanisme pembayaran online Paypal serta mata uang virtual Bitcoin.

”Benar itu, tapi tidak bisa ditangkap kalau tidak ada fakta perbuatan melanggar hukum. Jadi harus ditunggu sampai ada perbuatan melawan hukumnya. Jangan sampai kita melakukan penangkapan tapi tidak mempunyai fakta hukum,” kata Kabag Penum Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri Senin (10/1).


Perbuatan melanggar hukum itu apabila dana itu digunakan untuk membeli barang-barang terkait bahan peledak misalnya atau perencanaan aksi teror. Atau bila yang mengirimkan dana itu jelas adalah pelaku terorisme yang dicari polisi.

”Tapi kalau seseorang mengirimkan uang dan orang yang menerima itu tidak melakukan apa-apa (tidak bisa ditindak). Kecuali si pengirim itu sudah jelas yang terindikasi merupakan teroris lalu mengirimkan ke seseorang maka itu menjadi fakta baru,” tambahnya.

Naim memang diyakini polisi membiayai beberapa aksi teror di tanah air. Mulai aksi di Jalan Thamrin pada Januari tahun lalu hingga bom panci pada Desember kemarin adalah aksi-aksi yang dimodali Naim.

Baca Juga:
1
2
Rekomendasi situs PTC Terbaik
3
Dapatkan Uang dan Bitcoin Hanya Dengan Lake / Follow di FolloFast
4
Review CPMAffiliation, Peluang dapat uang dari blog
5
Review PayClick, Peluang dapat uang dari blog
6
Review Adnow, Peluang dapat uang dari blog
7
Review KumpulBlogger.com, Peluang dapat uang dari blog

loading...


Komentar